ICG Foundation adalah lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, wakaf serta dana sosial lainnya melalui program pendidikan, kesehatan, sosial , ekonomi dan lingkungan.
ICG Foundation atau Yayasan ICG berdiri berdasarkan Akta Pendirian Nomor 02 (dua) tertanggal 02 Maret 2018 sebagaimana telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor SK. KemenkumHam : AHU-0003340.AH.01.04 Tahun 2018.