Pada tahun 2010, berdasarkan hasil Rapat Pleno PBNU di Wonosobo mewajibkan pengelolaan perguruan tinggi langsung menggunakan badan hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu, Yayasan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama memmbubarkan diri dan seluruh asset yayasan termasuk STAINU Jakarta dikelola langsung oleh Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Dalam penyelenggaraan perguruan tinggi, PBNU membentuk Badan Pelaksana Penyelenggara Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama yang menjadi kepanjangan tangan dari Perkumpulan Nahdlatul Ulama dalam menjalankan tugas pengganti yayasan dan mengusahakan berdirinya Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia di Jakarta.
Pada tahun 2015, Izin Penyelenggaraan Universitas diberikan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 557/E/O/2014dengan 10 (sepuluh) Program Studi.
Pada tahun 2016 melalui Rekomendasi Kementerian Agama RIdan Rekomendasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi T maka pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengeluarkan Surat Keputusan penggabungan STAINU Jakarta ke Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. Melalui SK Dirjen Diktis No.. STAINU Jakarta Resmi menjadi Fakultas Agama Islam Nahdlatul Ulama Indonesia. Dengan penggabungan tersebut Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia mengelola 16 Program Studi. Sampai dengan saat ini, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia terus dikembangkan menuju universitas unggulan baik di lingkungan perguruan tinggi NU maupun di tingkan Nasional.
KONTAK KAMI
Tempat Pendaftaran :
Kampus A : Jl. Taman Amir Hamzah No. 5, Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat Kode Pos 10320 Telp./Fax (021) 3906501
Kampus B : Jl. Kedoya Raya Masjid Al-Uchwah No. 23-24, Kedoya Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. (021) 22584214
Kampus C : Jl. Parung Hijau Pondok Udik,Kemang Kab. Bogor, Jawa Barat. Telp./Fax : (0251) 8600621.
Kontak Informasi :
Dwi Niar 087884464575
Faiz Maulana 085710086095
Muhdi Qorib 081574478140
Fuadul Umam 0816262784
Email : sekretariat@unusia.ac.id