Pajakku adalah perusahaan yang bermitra resmi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui SK KEP No. 20/PJ/2005 dan telah diperpanjang melalui SK KEP-211/PJ/2022 sebagai perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan dengan layanan pembuatan dan penyaluran Surat Pemberitahuan Elektronik (e-SPT) ke sistem DJP, beserta berbagai macam aplikasi perpajakan lainnya.
Dengan layanan One Stop Solution (OSS) , Pajakku telah menjadi mitra resmi DJP yang memiliki layanan terlengkap serta pengalaman luas dalam memberikan layanan pajak kepada seluruh WP di Indonesia secara end-to-end.
Aplikasi yang ditawarkan Pajakku antara lain;
1. e-Konfirmasi Status Wajib Pajak
2. e-Pengolahan Pajak Terpadu
3. Tarra e-Faktur Pajakku
4. e-Bill Pajakku
5. e-Filing Pajakku
6. e-Bunifikasi
7. e-Meterai Pajakku
8. Sistem Informasi Perpajakan
Pelajari lebih lanjut di website kami.