Standard Chartered Bank Indonesia merupakan salah satu kantor cabang Standard Chartered Bank di wilayah Asia. Bank dimiliki sepenuhnya (100%) oleh Standard Chartered Holdings Limited, Inggris Raya. Sebagai kantor cabang bank asing di Indonesia, perjalanan dan pengelolaan usaha Bank dikendalikan oleh dan dilakukan secara terintegrasi dengan Dewan Standard Chartered Bank yang berkantor pusat di London.
Perjalanan usaha Bank di Indonesia telah melalui sejarah panjang. Hal ini dimulai ketika The Chartered Bank (sekarang disebut Standard Chartered Bank) menjalankan usaha di bidang bank umum melalui Borneo Company di Batavia (sekarang disebut Jakarta) pada tahun 1859. Pada bulan Mei 1863, The Chartered Bank kemudian menjalankan usaha tersebut secara independen. Upaya ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama yang membuka badan usaha di Hindia Belanda (sekarang disebut Indonesia).
Pondok Indah Office Tower 3, Ground Floor Jl. Sultan Iskandar Muda Kav V TA, RT.4/RW.3, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, South Jakarta City, Jakarta 12310
ID,Ground Floor Jl