Elnusa Petrofin (“EPN”) didirikan di Jakarta pada tanggal 5 Juli tahun 1996. EPN adalah anak perusahaan dari PT. Elnusa Tbk (Perusahaan Terbuka sejak 2008). PT. Elnusa Tbk sendiri merupakan Anak Perusahaan PT. Pertamina Hulu Energi, Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero).
Pada awalnya, Elnusa Petrofin merupakan Divisi Fuel & Chemical dari PT. Elnusa pada tahun 1990. Kemudian pada 1993 ditugaskan oleh Pertamina untuk memproduksi Premix (Pertamax), Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan tingkat Oktan tinggi. Selanjutnya pada 2003 Elnusa Petrofin ditunjuk sebagai Distributor Premix (Pertamax) dan Super TT (Pertamax Plus) untuk area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta beberapa wilayah Jawa Barat.
Sejak 2005 Elnusa Petrofin telah berkembang menjadi perusahaan yang bergerak dibidang produk dan jasa Migas. Saat ini Elnusa Petrofin telah diberikan ijin Niaga Umum oleh Pemerintah (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas) dimana Perusahaan diberi ijin Niaga dalam Bisnis Minyak dan Gas di sektor hilir. Hal ini berarti Elnusa Petrofin mempunyai hak untuk mengimpor, memproduksi, menjual serta mendistribusikan BBM untuk dijual di SPBU-SPBU yang berada di jaringan pemasaran perusahaan.
PT. Elnusa Petrofin memiliki jaringan bisnis yang luas meliputi Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Nusa Tenggara dengan kantor cabang di berbagai kota besar di Indonesia. Tujuan perusahaan adalah menjadi perusahaan terkemuka di Bidang Jasa Energi di Indonesia. Jasa yang di sediakan oleh PT. Elnusa Petrofin meliputi: Fuel Fleet Management, Fuel Storage (Depo), Fuel Trading (Inmar), Ritel, Chemical Trading, Lubricant & Asphalt. Energi Elnusa Petrofin telah meraih pengakuan dan sertifikasi internasional antara lain: ISO 9001:2015, OHSAS 18001: 2007, ISO 14001:2015 serta Sistem keselamatan transportasi darat dari TUV Rheinland.