Save the Children di Indonesia terdaftar dengan nama entitas Yayasan Save the Children Indonesia berdasarkan SK Kemenkumham No. AHU-0001042.AH.01.05 Tahun 2021. Save the Children Indonesia merupakan bagian dari gerakan global Save the Children Internasional yang bekerja memperjuangkan hak-hak anak di lebih dari 120 negara di dunia. Di Indonesia, misi Save the Children dilakukan sejak tahun 1976.
Saat ini, Save the Children beroperasi di 9 provinsi, 79 kabupaten, 701 kecamatan dan 918 desa. Program kami fokus pada kesejahteraan anak yang mengintegrasikan lintas sektor termasuk pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, kemiskinan dan tata kelola hak anak, serta respon situasi bencana. Detail lebih lanjut dapat mengunjungi www.savethechildren.or.id.
Informasi lebih lanjut, sila kunjungi situs web kami di www.savethechildren.or.id atau hubungi melalui telepon: (021) 7824415.