PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) berdiri pada tanggal 25 November 1981. Sebagai anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero), Tugu Insurance didirikan untuk menangani aset-aset perusahaan minyak dan gas di Indonesia.
Lebih jauh, Tugu Insurance juga merambah ke pasar di luar captive market, yaitu pasar non-energi dan produk-produk ritel korporasi. Tugu Insurance juga terdaftar dan di bawah pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).