FF
Firman Fauzy
General Affair at Pt Jamkrida Jabar
View Firman's Contact Info for Free. Sign Up and Get 50 Free Contacts Per Month.Get Started for Free
Work Experience
Sep 2017 - Present · 7 years and 3 months
General Affair
Sep 2017 - Present · 7 years and 3 months
Senior General Affairs
Sep 2021 - Oct 2022 · 1 years and 1 months
General Affair
Sep 2017 - Aug 2021 · 3 years and 11 months
Company Details
51-200 Employees
PT Jamkrida Jabar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Jawa Barat dengan tujuan melaksanakan dan menunjang kebijakan Pemerintah Daerah di bidang pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (KUMKM) dengan jalan melakukan kegiatan Penjaminan Kredit, serta bantuan Manajemen dan Konsultasi. PT Jamkrida Jabar didirikan berdasarkan akta Perseroan Terbatas No. 03 tanggal 3 Oktober 2012 yang dibuat di hadapan Yuliani Idawati, S.H., Sp.N., Notaris yang berkedudukan di Kota Bandung dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-56159.AH.01.01 tanggal 1 November 2012. Dalam rangka pelaksanaan Penjaminan Kredit di Daerah Jawa Barat, PT Jamkrida Jabar mendapatkan Izin Operasional Nomor KEP.05/D.05/2013 tanggal 30 Januari 2013 dari Otoritas Jasa Keuangan yang pada saat itu baru beralih dari Bapepam LK. Perseroan juga telah mendapatkan pemeringkatan “idBBB“ dari lembaga pemeringkatan PT Pefindo sehingga dapat bekerja sama dengan pihak perbankan sesuai Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/6/DPNP tahun 2011 mengenai Aset Tertimbang Menurut Risiko.
Year Founded
2012
Social Media
Linkedin
Industry
Financial Services
HQ Location
Jl. Soekarno Hatta No.592, Buahbatu PT Jamkrida Jabar Bandung, Jawa Barat 40286, ID
Keywords
Penjaminan Kredit Daerah
Discover More About Cleveland Clinic

Find verified contacts of Firman Fauzy in seconds from 700M people profiles. Start now!

No Credit Card Needed. By signing up, you understand and agree to Futern's Terms and Policy.