Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya merupakan lembaga legislatif tertinggi di lingkup Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Mengacu pada AD/ART sebagai Dasar hukum berdirinya, Dewan Perwakilan Mahasiswa terdiri dari 9 Anggota yang dipilih berdasarkan Pemilihan Wakil Mahasiswa (Pemilwa) Fakultas Ilmu Administrasi yang dalam pelaksanaannya para dewan dibantu oleh staff ahli komisi.