Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah Badan Layanan Umum pada Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola dana abadi pendidikan (Endowment Fund) untuk disalurkan dalam bentuk layanan beasiswa pada jenjang magister dan doktor dan pendanaan riset.
Visi LPDP: Menjadi lembaga pengelola dana bertaraf internasional guna menyiapkan SDM Indonesia yang berdaya saing global serta turut mendorong inovasi bagi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.
Misi LPDP:
1. Menjamin keberlangsungan pendanaan pendidikan bagi generasi berikutnya melalui pengelolaan dana abadi pendidikan yang optimal
2. Mempersiapkan pemimpin dan professional masa depan Indonesia melalui pembiayaan pendidikan
3. Mendorong riset strategis dan/atau inovatif yang implementatif dan menciptakan nilai tambah melalui pendanaan riset