HuDev UI merupakan Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKK PPM) di dalam lingkungan Universitas Indonesia yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 3090 tertanggal 21 Desember 2018 dengan maksud melayani masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan keahlian multidisiplin. HuDev UI bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia, kajian, pelatihan, dan jasa konsultansi lainnya dengan melibatkan ahli dari berbagai multidisiplin ilmu di Universitas Indonesia.
#EnhancingYourPrivilege