ADHI berawal dari perusahaan milik Belanda bernama Architecten-Ingenicure-en Annemersbedrijf Associatie Selle en de Bruyn, Reyerse en de Vries N.V. (Associatie N.V.), yang dinasionalisasikan dan kemudian ditetapkan sebagai PN Adhi Karya pada tanggal 11
Maret 1960. sionalisasi ini bertujuan untuk memacu pembangunan infrastruktur di Indonesia. Terhitung sejak tanggal 1 Juni 1974, ADHI menjadi Perseroan Terbatas, berdasarkan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia. ADHI merupakan Perseroan konstruksi pertama yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (d.h. Bursa Efek Jakarta) sejak 18 Maret 2004, dimana pada akhir tahun 2003 negara Republik Indonesia telah melepas 49% kepemilikan sahamnya kepada masyarakat melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).