PT Sumberdaya Arindo (“SDA”) berdiri pada 21 Juni 2012, Periode Tahun 2012 s.d 2015, PT Sumberdaya Arindo berfokus pada perizinan usaha inti di bidang jasa pertambangan dan izin usaha pendukung lainnya.
Tahun 2015, PT Sumberdaya Arindo memulai bisnisnya di bidang Kontraktor Jasa Pertambangan bawah tanah (Underground Mining Service) dengan memulai proyek pekerjaan landfill dan pemeliharaan Tailing Storage Facility serta jasa pekerjaan development dan penyanggaan di wilayah IUP (Ijin Usaha Pertambangan) PT Cibaliung Sumberdaya (Cibaliung, Banten).
Tahun 2016, PT Sumberdaya Arindo memperluas bisnisnya sebagai konsultan dalam pengerjaan Studi Kelayakan (Feasibility Study) dengan memulai proyek pekerjaan sebagai konsultan dalam pengerjaan Studi Kelayakan (Feasibility Study) PT Indotan Sumbawa Barat.
Tahun 2017, PT Sumberdaya Arindo memperluas bisnisnya sebagai Kontraktor Jasa Pertambangan Terbuka (Open Pit) dengan memulai proyek pekerjaan yang meliputi Overburden Removal, Pengangkutan, Transhipment Bijih Nikel di wilayah IUP (Ijin Usaha Pertambangan) PT Aneka Tambang Tbk UBPN Maluku Utara (Moronopo, Halmahera Timur).
Proses akuisisi saham PT Sumberdaya Arindo yang awalnya dimiliki oleh PT Antam Resourcindo (82%) dan PT Cibaliung Sumberdaya (18%), saat ini menjadi 99 % PT Aneka Tambang Tbk dan 1% PT Antam Resourcindo efektif tanggal 22 April 2022.
Pada 30 September 2022, PT Sumberdaya Arindo resmi menjadi Perusahaan Pertambangan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) terletak di wilayah pesisir timur Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara Indonesia sebagai kelanjutan proses pemecahan IUP PT Aneka Tambang Tbk di Pulau Halmahera Timur, Maluku Utara. Total luasan wilayah IUP SDA adalah 14.421 Ha (Empat Belas Ribu Empat Ratus Dua Puluh Satu Hektare) dengan memiliki total cadangan 199,1 juta wmt.
PT Sumberdaya Arindo menargetkan produksi bijih nikel sampai dengan kapasitas sebesar 13,5 juta wmt yang akan dicapai tahun 2029.