Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan adalah Badan Layanan Umum pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertugas menyalurkan dan mengelola dana investasi pemerintah untuk pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Alokasi dana APBN yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara disalurkan melalui PPDPP untuk pembiayaan kepemilikan rumah bagi MBR dengan pola pengelolaan dana bergulir yang penyalurannya bekerjasama dengan perbankan melalui FLPP dengan pola eksekuting.
Visi
Menjadi lembaga penyedia layanan pembiayaan perumahan dan pengelola dana yang profesional dan handal dalam mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan bagi rakyat.
Misi
1. Memberikan layanan penyaluran FLPP yang unggul dan tepat sasaran;
2. Mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan dana bergulir untuk mendukung kesinambungan pembiayaan perumahan rakyat;
3. Mengembangkan dan mengoptimalkan dukungan teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas layanan FLPP dan pengelolaan dana; dan
4. Meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui penerapan prinsip tata kelola organisasi yang baik dengan dukungan SDM yang professional dan berintegritas.