Didirikan pada tahun 1990, PT RHB Sekuritas Indonesia (sebelumnya dikenal dengan nama PT OSK Nusadana Securities Indonesia) telah berkembang menjadi salah satu sekuritas yang paling kokoh di Indonesia. Pada tahun 2008, perusahaan ini diakuisisi oleh OSK Investment Bank (OSKIB), yang kemudian diakuisisi oleh RHB Capital Berhad pada November 2012 dan kemudian bergabung dengan RHB Investment Bank (RHBIB) pada April 2013.
RHB Investment Bank adalah bagian dari RHB Banking Group, penyedia jasa keuangan terkemuka yang berpusat di Malaysia dan mulai bertransformasi untuk menjadi salah satu pemimpin pasar di wilayah ASEAN. Entitas hasil merger antara OSKIB dan RHBIB akan menjadi perusahaan investment banking terbesar di Malaysia dan salah satu yang terbesar di ASEAN. RHB memiliki jaringan komprehensif melalui hampir 100 kantor yang tersebar di ASEAN.
Salah satu bukti kredibilitas dan komitmen PT RHB Sekuritas Indonesia adalah dengan tercatatnya perusahaan sebagai salah satu perusahaan efek / sekuritas yang memiliki nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang menempati kelompok atas dibandingkan perusahaan efek / sekuritas anggota Bursa Efek Indonesia lainnya, sehingga dengan komitmen yang tinggi, manajemen berkeyakinan bahwa perusahaan akan memberikan layanan terbaiknya di Indonesia.
PT RHB Sekuritas Indonesia memiliki izin Perantara Pedagang Efek melalui SK Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) No. KEP-18/PM/1992 dan izin Penjamin Emisi Efek No. KEP-08/PM/PEE/1997. PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).