PT. MARUSINDO AJIMANDIRI, berdiri pada tahun 1995 telah ikut serta membantu pemerintah Pusat & Daerah, pada bidang Keselamatan & Kesehatan Kerja, mengenai perihal Perijinan dan Pengawasan K-3. Mulai dari Konsultasi, Fabrikasi, Pemeliharaan, Perbaikan, penelitian, pemeriksaan, pengujian dan pembinaan/pelatihan K-3.
Kami memiliki beberapa teknisi berkeahlian khusus yang telah mendapatkan surat penunjukan dari kementrian tenaga kerja republik Indonesia diantaranya bidang keahlian K-3. Pesawat Tenaga & Produksi, Pesawat uap & Bejana Tekan, Instalasi Listrik dan Instalasi penyalur Petir, Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, Elevator & Eskalator, Instalasi Proteksi Kebakaran dan Analisa Lingkungan.
Kami berharap peranan PT. MARUSINDO AJIMANDIRI Divisi K-3 dapat membantu perusahaan klien kami dalam mengamankan asset dan menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai Undang – undang No. 1 Tahun 1970, maupun Norma – norma keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.