Negara Indonesia sebagaian besar terdiri dari penduduk yang bermukim di daerah pedesaan, sehingga pembangunan perekonomian di daerah perlu mendapat perhatian yang serius. Bertitik tolak dari hal tersebut maka pada tanggal 15 Maret 1969 didirikan Lembaga Kredit Daerah yang mampu menggerakan kegiatan perekonomian pedesaan dan mampu menyediakan permodalan bagi usaha kecil.
Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar No. 3 Tahun 1996 menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar bertujuan untuk membantu dan mendorong Pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.
VISI
Menjadikan PD. BPR Bank Daerah Karanganyar Sebagai Bank yang Sehat, Mampu Bersaing dengan Selalu Mengutamakan Pelayanan Prima.
MISI
- Memberantas lintah darat yang berada di kabupaten karanganyar terutama di pasar -pasar.
- Melaksanakan fungsi intermediasi dalam bidang penghimpunan dana dan pemberian kredit secara rofesional.
- Menambah pendapatan pemerintah daerah.