Didirikan sejak 10 Agustus 2017 legalin memiliki komitmen untuk mendukung gerakan kewirausahaan di Indonesia dari aspek legalitas. Melalui layanan pendirian badan usaha dan pengurusan izin usaha, legalin berkontribusi dari aspek legalitas. Legalin berfokus pada layanan untuk memberikan pemahaman kepada wirausahawan atau siapapun yang memerlukan panduan atau refrensi seputar aspek hukum dalam berbisnis khususnya yang menyangkut pendirian badan usaha dan izin usaha.
Aspek legal adalah pondasi anda dalam berbisnis, dengan memahami aspek legalitas anda dapat menjalankan bisnis anda. Lebih fokus dan terarah,setiap rencana bisnis anda akan ditangani oleh konsultan yang memilik pengalaman dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan keperluan pendirian badan usaha dan pengurusan izin usaha.