Komisi Pemberantasan Korupsi

Law Enforcement · 5001 Employees
Email Address: informasi@kpk.go.id
  • Overview
  • Employees
Access 99 Verified Employees Profiles for Komisi Pemberantasan KorupsiUnlock Free Contacts Now
About
Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun. KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien. Adapun tugas KPK adalah: koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Year Founded
--
Social Media
Linkedin
Industry
Law Enforcement
HQ Location
--
Keywords
--
Location
map

Email Formats

Sign up for free credits and discover verified email addresses of Komisi Pemberantasan Korupsi
FormatExamples
first + last
andywarhol@go.id
first_initial + last
awarhol@go.id
first + last_initial
andyw@go.id
first
andy@go.id
last
warhol@go.id
Get Verified Emails for 99 Komisi Pemberantasan Korupsi Employees

Frequently Asked Questions

Learn More about Komisi Pemberantasan Korupsi
Key Contacts

Similar Companies

Law Enforcement

Get key business info for Komisi Pemberantasan Korupsi and other 100M companies. Start your seach.

No Credit Card Needed. By signing up, you understand and agree to Futern's Terms and Policy.