Kehadiran kami berawal dari sebuah perhatian, kepedulian dan keinginan untuk ambil bagian di dalam mensejahterahkan bangsa Indonesia. Pada tanggal 9 Desember 2008 kami hadir dan secara langsung menyentuh perekonomian mikro Indonesia. Adalah komitmen kami untuk maju bersama dengan para pengusaha mikro.
Tonggak sejarah ini merupakan kebanggaan bagi usaha kami yang bernama Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati (d.h. Koperasi Mitra Sejati). Untuk kemudahan masyarakat dalam menyapa, kami ada dengan nama Sahabat dengan semangat “dari kita, untuk kita”.
Seiring dengan berkembangnya Sahabat UKM, tingkat kepercayaan masyarakat dan para pengusaha kecil dan mikro juga terus meningkat. Untuk terus memelihara kepercayaan ini, Sahabat UKM memposisikan diri sebagai koperasi yang mengusung pola-pola pembiayaan yang terkini dengan penerapan manajemen risiko yang baik.
Dalam rangka untuk senantiasa taat azas, efektif sejak 17 Desember 2015 Koperasi Mitra Sejati (KMS) berubah nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 218/PAD/M.KUKM.2/XII/2015 Tanggal 17 Desember 2015 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Mitra Sejati menjadi Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati.