Sesuai dengan namanya Microfinance, yang berarti memberi layanan jasa keuangan kepada para masyarakat yang tergolong mikro. Melalui badan hukum Koperasi Simpan Pinjam, Gratama Microfinance membentuk kantor unit pertamanya di Desa Sukadamai, Kabupaten Lampung Selatan pada awal 2015.
Seiring dengan berjalannya Koperasi ini, maka semakin berkembangnya program-program yang ditawarkan. Pada dasarnya Gratama Microfinance melayani simpanan dan pinjaman para anggota koperasi (atau nasabah sebutannya dalam bank). Program simpanan yang kami tawarkan meliputi simpanan reguler dan berjangka (deposito), sedangkan program pinjaman andalan kami adalah pinjaman reguler (bulanan) serta pinjaman musiman (dibayarkan diakhir bulan tertentu/setelah panen petani).
Portofolio nasabah yang mengajukan pinjaman beragam; dengan proporsi 96% mengajukan untuk kegiatan produktif, sedangkan 4% lainnya mengalokasikan untuk konsumtif (data hingga tutup buku 2015). Nasabah yang masuk dalam kategori pinjaman produktif, mengalokasikan dana nya untuk pengembangan usaha atau membuat usaha baru. Jenisnya pun beragam, mulai dari pedagang pasar, kios sembako, industri skala mikro seperti konveksi, meubel & besi, hingga kegiatan budidaya seperti petani dan peternak.