Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi Jabodetabek
JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Transportasi Jakarta, dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.
JakLingko Indonesia didirikan untuk melakukan integrasi sistem pembayaran, tarif, dan rute pada moda transportasi MRT Jakarta, Transjakarta, LRT Jakarta, Commuter Line, dan Railink (KAI Bandara).
Bedasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada BUMD untuk menyelenggarakan “Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi”, maka JakLingko mulai dicanangkan pada 15 Juli 2020 oleh Gubernur DKI Jakarta, Menteri BUM RI, dan Menteri Perhubungan RI yang ditandai dengan penandatanganan “Shareholder Agreement (SHA) oleh seluruh pemegang saham.