Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bidang kesehatan yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.
Visi: Jakarta sehat untuk semua
Misi:
1. Menyelenggarakan Pembangunan Kesehatan Melalui Manajemen Kesehatan Dan Penerapan Kaidah ” Good Governance “
2. Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat , Kesehatan Perorangan Dan Kegawatdaruratan Kesehatan dengan Prinsip Pelayanan Kesehatan Prima
3. Penguatan Bidang Kesehatan Masyarakat Melalui Upaya Promotif Dan Preventif Sampai Dengan Tingkat Kelurahan.
4. Mengembangkan Pembiayaan Kesehatan Menuju Sistem Jaminan Pembiayaan Semesta.
5. Meningkatkan Kemitraan Lintas Sektor Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan.
6. Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan