Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang diperbaharui dengan Kepres No. 27 Tahun 2008 dan berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional.
Program BAZNAS berupa Zakat Community Development, Rumah Sehat Baznas, Rumah Cerdas Anak Bangsa, Rumah Makmur BAZNAS, Kaderisasi 1000 Ulama, Konter Layanan Mustahik dan Tanggap Darurat Bencana.
Alhamdulillah BAZNAS telah mendapatkan sertifikat ISO sejak tahun 2008, predikat Laporan Keuangan Terbaik untuk lembaga non departemen dari Departemen Keuangan RI tahun 2008. Tahun 2009, BAZNAS mendapat penghargaan The Best Quality Management dari Karim Business Consulting dan tahun 2011 sebagai “The Best Innovation Programme dan Transparency Management dari IMZ.