Cakupan bidang Hukum seperti Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Perusahaan/corporate, Hukum Pertanahan dan Property, Hukum Persaingan Usaha, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Asuransi dan Perbankan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta mengenai masalah-masalah komersial litigasi dan membantu para klien dalam menyelesaikan sengketa bisnis mereka.
Selain itu advokat Aghasar Law Firm juga dipercaya menangani perkara high
profile yang menarik perhatian publik dan berbagai perkara lainnya. Kantor
hukum Aghasar Law Firm didukung oleh advokat dan konsultan hukum lulusan Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia yang memiliki kemampuan tinggi dibidangnya masing-masing.